TNI dan Polri pada Era Kepresidenan Soeharto |
Beberapa waktu lalu, kami telah membahas TNI pada Era Kepresidenan Soekarno dan Polri pada Era Kepresidenan Soekarno.
Untuk Anda-Anda sekalian yang ingin tahu bagaimana kondisi pada era Presiden
Soeharto, maka Anda beruntung. Kali ini kami akan membahas TNI dan Polri pada Era Kepresidenan Soeharto.
TNI Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, militer di Indonesia lebih sering disebut
ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). ABRI adalah sebuah Lembaga yang
terdiri dari unsur angkatan perang dan kepolisian negara. Namun sejak Oktober
1971, sebutan resmi angkatan perang dikembalikan lagi menjadi Tentara Nasional
Indonesia.
Ketika Presiden Soeharto berkuasa, TNI ikut serta dalam
dunia politik Indonesia. Keterlibatan militer dalam politik Indonesia adalah
bagian dari penerapan konsep Dwifungsi ABRI yang terlalu menyimpang dari konsep
awalnya. Pada masa ini, banyak sekali orang-orang militer ditempatkan di
berbagai perusahaan dan instansi pemerintahan. Di Lembaga legislatif, ABRI mempunyai
fraksi sendiri di Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat,
yang anggota-anggotanya diangkat dan tidak melalui proses pemilu, disebut Fraksi
ABRI (FABRI).
Dari tahun 1970 hingga 1990-an, militer Indonesia bekerja
keras untuk menekan gerakan separatis bersenjata di Provinsi Aceh dan Timor
Timur. Pada tahun 1991, terjadi Peristiwa Santa Cruz di Timor Timur yang
menodai citra militer Indonesia secara internasional. Insiden ini menyebabkan
Amerika Serikat menghentikan dana IMET (International Military Education and
Training), yang mendukung pelatihan bagi militer Indonesia.
Polri Masa Orde Baru
Karena pengalaman yang pahit dari peristiwa G30S/PKI yang
mencerminkan tidak adanya integrasi antar unsur-unsur ABRI, maka untuk
meningkatkannya, tahun 1967 dengan SK Presiden No. 132/1967 tanggal 24 Agustus
1967 ditetapkan Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur Bidang Pertahanan dan
Keamanan yang menyatakan ABRI merupakan bagian dari organisasi Departemen
Hankam meliputi AD, AL, AU, dan AK yang masing-masing dipimpin oleh Panglima
Angkatan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada
Menhankam/Pangab. Jenderal Soeharto sebagai Menhankam/Pangab yang pertama.
Setelah Soeharto dipilih sebagai presiden pada tahun
1968, jabatan Menhankam/Pangab berpindah kepada Jenderal M. Panggabean. Karena
ketatnya integrasi, Polri menjadi sangat kesulitan melakukan perkembangan
karena secara universal mereka memang bukan angkatan perang.
Pada tahun 1969 dengan Keppres No. 52/1969, sebutan
Panglima Angkatan Kepolisian diganti kembali sesuai UU No. 13/1961 menjadi
Kepala Kepolisian Negara RI, namun singkatannya tidak lagi KKN tetapi Kapolri.
Pergantian sebutan ini diresmikan pada tanggal 1 Juli 1969.
Dengan pembahasan di atas, semoga kami bisa menambah wawasan Anda tentang TNI dan Polri pada Era Kepresidenan Soeharto. Terima kasih telah meluangkan
waktu Anda.