Apa itu
STIN?
Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau
yang biasa dikenal dengan singkatan STIN merupakan sebuah pendidikan tinggi
kedinasan yang berada di bawah Badan Intelijen Negara RI.
Tujuan didirikannya STIN ini dalam
rangka untuk mempersiapkan Tarunanya untuk menjadi anggota intelijen
profesional dengan kemampuan akademik atau keahlian yang mumpuni, sehingga
nantinya dapat diterapkan dan mengembangkan ilmu intelijen, ilmu pengetahuan,
tekhnologi, serta seni dalam bidang intelijen guna untuk menjaga persatuan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana yang telah ditetapkan
dalam UU 17/2011, yaitu Alumni STIN menjadi sumber utama SDM Badan Intelijen
Negara (BIN). Sebelum kita lanjutkan pembahasan kita kami juga mengunggah
artikel yang berjudul BIMBEL STAN anda bisa membacanya dengan klik yang
tertera.
Pendirian STIN ini berawal dari
Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal TNI (Purn) Dr. A. M. Hendropriyono pada
tahun 2002. Kemudian pada 9 Juli 2003 Presiden RI yang pada saat itu adalah
Megawati Soekarnoputri meresmikan berdirinya STIN dan memulai kuliah perdana
pada tahun 2004.
Disetiap tahunnya, terdapat sekitar
30 mahasiswa STIN yang akan menjadi bagian dari anggota STIN. Sebagaimana
sekolah kedinasan yang lain. Dalam proses penerimaannya, masuk ke STIN
terbilang cukup sulit dan persaingannya pun cukup ketat. Lokasi STIN sendiri
berada di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat. Namun, ada juga yang mengatakan
bahwa lokasi STIN tidak selalu menetap. Kemudian dalam proses perekrutan calon
mahasiswa STIN dilakukan setiap tahun menggunakan sistem penerimaan mahasiswa
baru.
Program Studi STIN
STIN berkomitmen dan konsisten dalam
mempersiapkan pemuda dan pemudi terbaik bangsa yang memiliki bakat untuk
menjadi anggota Insan Intelijen yang profesional, berwibawa, handal dan dapat
diandalkan.
Dalam membina Pendidikan Insan
Intelijen, beraneka ragam sarana yang STIN miliki mulai dari sarana akademik
hingga disiplin ilmu yang didesain untuk mempersiapkan para calon alumni STIN
dalam menjalankan peran kedepannya di kancah nasional dan juga internasional
sebagai Personal Intelijen Negara. Hal ini bertujuan untuk menyediakan
intelijen secara cepat, tepat dan akurat dalam rangka menjaga dan
mempertahankan kedaulatan serta keutuhan NKRI.
Adapun program studi yang ada di STIN
antara lain :
1.
Program Studi S1
●
Agen Intelijen
●
Analisis Intelijen
●
Cyber Intelijen
●
Ekonomi Intelijen
●
Teknologi Intelijen
●
Biomedis Intelijen
2.
Program Studi S2
● Magister Terapan Intelijen Medik
● Chemistry dan Nuclear Hazard
● Biological Hazard
● Magister Terapan Teknologi dan Cyber
● Magister Terapan Intelijen Ekonomi
● Magister Kajian Intelijen
3.
Program Studi S3
● Analisis Strategi Intelijen
Persyaratan Untuk Masuk STIN
Jika kita merujuk pada Seleksi
Penerimaan Taruna dan Taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara TA 2022/202,
beberapa syarat untuk masuk STIN terbagi menjadi dua, yaitu persyaratan umum
dan persyaratan administrasi.
Persyaratan
Umum
1. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia kepada NKRI
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Tidak ada riwayat atau terlibat tindak
pidana.
3. Bukti Berkelakuan baik dengan Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
4. Minimal pendidikan yaitu SMA/SMK/MA
(bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
5. Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan
2021 dengan minimal nilai rata-rata ijazah 80.
6. Bagi peserta lulusan SMA/SMK/MA pada
tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75.
7. Belum menikah dan bersedia untuk
tidak menikah selama dalam masa pendidikan.
8. Belum pernah melahirkan bagi peserta
perempuan dan belum pernah punya anak biologis bagi peserta laki-laki.
9. Bebas dari tato atau bekas tato.
10. Bagi peserta perempuan, tidak boleh
bertindik atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim.
11. Bagi peserta laki-laki, tidak boleh
bertindik atau memiliki bekas tindik pada seluruh bagian tubuh manapun.
12. Sehat jasmani dan rohani serta tidak
pernah mengalami patah tulang.
13. Bagi peserta yang berkacamata,
maksimal ukuran 1 baik plus (+) maupun minus (-).
14. Tidak buta warna.
15. Bagi yang laki-laki, tinggi badan
minimal 165 cm (berat badan seimbang sesuai dengan ketentuan yang berlaku),
sementara tinggi badan peserta putri minamal 160 cm.
16. Usia per tanggal 31 Desember 2022
minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/Surat
Keterangan Lahir).
17. Mendapatkan izin / persetujuan
dari orang tua atau wali yang dibuktikan
dengan surat pernyataan orang tua/wali.
18. Tidak ada pemungutan biaya untuk
peserta seleksi penerimaan taruna/i STIN kecuali biaya mengikuti SKD.
Persyaratan
Administrasi
1.
Surat
Keterangan Izin dari Orang Tua/Wali.
2.
Foto
copy ijazah.
3.
Surat
keterangan telah lulus dari sekolah masing-masing.
4.
Pas
Foto 4x6 (1 buah) dengan ketentuan: latar belakang merah untuk peserta putra,
latar belakang biru untuk peserta putri.
5.
Foto
berwarna, seluruh badan ukuran postcard (dengan ketentuan pakaian putih dengan
bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan dan kiri serta
belakang.
6.
Foto
copy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga
(KK), dan BPJS.
Selesai sudah pembahasan tentang Bimbel STIN semoga artikel diatas membantu anda dalam mencari informasi yang anda butuhkan.