X5shz4aTNkOxOgSqfJsdczLtDoEY02WZt1PBqrhc

Inilah Bimbel STIS Terbaik di Indonesia

 


Apa itu STIS?

Apakah Anda pernah mendengar tentang Politeknik Statistika atau STIS? STIS ini merupakan salah satu sekolah kedinasan yang dikelola oleh pemerintah. Nah, bagi Anda yang tertarik untuk bekerja di Badan Pusat Statistik (BPS), artikel ini sangat cocok untuk Anda. Yuk, simak lebih jauh tentang STIS! Sebelum lanjut ke pembahasan kita sebelumnya juga mengunggah artikel yang berjudul Bimbel STIP anda bisa membacanya dengan klik link yang tertera.

Politeknik Statistika STIS atau yang biasa dikenal dengan singkatan Polstat STIS merupakan sebuah perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah Badan Pusat Statistik (BPS). Pembinaan fungsional di Polstat STIS dilakukan oleh Kepala BPS, namun secara pembinaan teknis akademik dilakukan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Sejarah Pendirian STIS

Pendirian Politeknik Statistika STIS memiliki sejarah yang cukup panjang. Berawal dengan didirikannya Akademi Ilmu Statistik (AIS) hingga menjadi Politeknik Statistika STIS seperti yang kita kenal sekarang.

Pada 11 Agustus 1958, AIS berdiri berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Indonesia (Ir. H. Djuanda) Nomor 37/PM/1958. Pendirian AIS ini bertujuan untuk mendidik tenaga pelaksana kegiatan statistik pada tingkat semi ahli yang mampu melaksanakan dan mengembangkan perstatistikan nasional. Tiga tahun kemudian AIS berhasil mencetak kelulusan mahasiswa pertamanya.

Pada awalnya, AIS mendapatkan bantuan dana dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bantuan tersebut disalurkan melalui Statistical Research and Development Centre yaitu lembaga yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia c.q. BPS melakukan kerjasama dengan badan PBB, United Nations Development Programme (UNDP).

Selanjutnya pada tahun 1964, BPS berhasil membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS) dengan mahasiswa yang terdiri dari lulusan AIS serta dosen yang berasal dari PBB. Hal ini bertujuan guna meningkatkan pendidikan untuk lulusan AIS. Sayangnya, pada tahun 1965 bantuan tersebut terhenti dan ditutup dikarenakan pada saat itu Indonesia keluar dari PBB. Namun, meskipun PTIS sudah tidak beroperasi lagi, AIS tetap melaksanakan proses pendidikan.

Berdasarkan persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melalui Surat Nomor 295/D/T/97 24 Februari 1997, yaitu tentang diizinkannya Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma IV, kemudian penerbitan Keppres Nomor 163 Tahun 1998 tentang STIS yang berada di bawah naungan BPS, dan sejak saat itu STIS didirikan dengan dua jurusan yaitu jurusan Statistika dan jurusan Komputasi Statistik.

Namun, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, STIS melakukan perubahan bentuk kelembagaannya menjadi Politeknik. Hal ini menjadikan STIS sebagai sebuah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan.

Kemudian pada tanggal 3 Oktober 2016, Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 429/KPT/I/2016 tentang Pembukaan Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV, Program Studi Statistika Program Diploma IV, dan Program Studi Statistika Program Diploma III  dalam rangka perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) menjadi Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik di Jakarta.

Selanjutnya, hal ini pun diikuti dengan Surat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia kepada Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 179/M/IX/2016 tanggal 9 September 2016, yaitu tentang Rekomendasi Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia juga mengeluarkan Surat Nomor B/479/M.KT.01 2017 pada tanggal 19 September 2017 dengan menyetujui perubahan status dari STIS menjadi Politeknik Statistika STIS.

Pada tanggal 17 Oktober 2017 diterbitkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS. Dan pada pada tanggal 28 Maret 2018, Politeknik Statistika STIS resmi di-launching.

Baca Juga : Bimbel STIS Terbaik

Program Studi STIS

Program studi di STIS ada dua macam, yaitu Statistika dan Komputasi Statistik. Untuk jurusan Statistika terdapat jenjang studi Diploma III dan IV, sedangkan  jurusan Komputasi Statistik hanya ada jenjang studi Diploma IV IV saja.

Jurusan Statistika terbagi dalam dua bidang peminatan :

1.  Statistika Ekonomi

Dalam bidang Statistika Ekonomi, Anda akan mempelajari statistik terapan dalam bidang ekonomi sehingga mampu melaksanakan kegiatan dan analisis data statistik diantaranya; harga-harga, produk domestik regional bruto, neraca wilayah, indikator ekonomi, dan lainnya.

2.  Statistika Sosial dan Kependudukan

Disini, Anda akan belajar tentang statistik terapan bidang statistik sosial, kependudukan, dan demografi sehingga mampu melakukan analisis dan pelaporan di bidang sosial, kependudukan, dan demografi.

Sedangkan untuk jurusan Komputasi Statistik diarahkan pada dua peminatan :

1.  Sains Data (Data Science)

2.  Sistem informasi.

Secara umum, Jurusan Komputasi Statistik mempelajari teknik pengolahan data, membuat program, dan analisis data serta teknik penyusunan sistem informasi statistik seperti penyusunan basis data, komunikasi data, sistem jaringan, dan diseminasi data statistik

Lulusan STIS Kerja Dimana?

Sebagaimana lulusan sekolah kedinasan yang lain, Jika Anda telahi selesai menempuh pendidikan di Politeknik Statistika STIS, maka Anda akan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga diangkat secara resmi sebagai PNS.

Hal ini tertulis di laman resmi STIS bahwa lulusan Politeknik Statistika STIS akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia hingga tingkat Kabupaten/Kota. Sementara itu, calon mahasiswa berdomisili dimanapun memiliki kebebasan dalam memilih formasi penempatan CPNS mulai Tahun Akademik 2022/2023.

Lulusan Program Studi Statistika Program Diploma III akan diangkat sebagai Statistisi Terampil dengan golongan II/c, Program Studi Statistika Program Diploma IV diangkat sebagai Statistisi Ahli Pertama dengan golongan III/a, sedangkan untuk Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV diangkat sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama dengan golongan III/a.

Bagaimana penjelasan artikel di atas tentang Bimbel STIS, semoga artikel di atas menambah wawasan anda.

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar